iaflaws.com

Area Praktik

Restrukturisasi & Aset Bermasalah

Membantu perusahaan dan kreditur dalam proses restrukturisasi utang dan penyelesaian aset bermasalah.

Ketika perusahaan menghadapi kesulitan finansial, langkah hukum yang cepat dan tepat sangat krusial. Kami berpengalaman mendampingi baik debitur maupun kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.

Layanan kami:

  • Negosiasi restrukturisasi utang di luar pengadilan.
  • Pendampingan proses PKPU dan Kepailitan di Pengadilan Niaga.
  • Eksekusi jaminan aset (lelang hak tanggungan/fidusia).
  • Penyelesaian aset bermasalah (Non-Performing Loans).

Butuh Bantuan Hukum di Bidang Ini?

Tim ahli kami siap mendampingi proses restrukturisasi dan penyelesaian aset bermasalah perusahaan Anda.

Hubungi Kami Sekarang
Scroll to Top