Area Praktik
Industri Pertambangan
Penasihat hukum terpercaya untuk transaksi dan perizinan pertambangan di Indonesia.
Industri pertambangan Indonesia diatur secara ketat dan sering mengalami perubahan kebijakan. Kami membantu klien pertambangan batubara dan mineral dalam memastikan kelancaran operasi mereka.
Lingkup pekerjaan kami:
- Due diligence hukum untuk akuisisi konsesi tambang (IUP/IUPK).
- Advis mengenai kewajiban divestasi, DMO, dan lingkungan hidup.
- Penyusunan kontrak jasa pertambangan dan pengangkutan.
- Penyelesaian sengketa tumpang tindih lahan dan masyarakat sekitar.
Butuh Bantuan Hukum di Bidang Ini?
Tim ahli kami siap memberikan advis hukum komprehensif untuk kebutuhan industri pertambangan Anda.
Hubungi Kami SekarangLayanan Lainnya
Konsultasi Cepat
Hubungi kami untuk respon prioritas.