Area Praktik
Perbankan & Lembaga Keuangan / Fintech
Menangani transaksi pembiayaan, kepatuhan perbankan, dan regulasi layanan keuangan digital.
Sektor keuangan dan teknologi finansial (Fintech) berkembang pesat dengan regulasi yang ketat dari OJK dan Bank Indonesia. Kami membantu lembaga keuangan konvensional maupun digital dalam menavigasi lanskap ini.
Keahlian kami mencakup:
- Penyusunan perjanjian kredit sindikasi dan jaminan fidusia/hak tanggungan.
- Perizinan dan kepatuhan untuk perusahaan Fintech (P2P Lending, Payment Gateway).
- Restrukturisasi utang korporasi.
- Pendampingan hukum dalam transaksi pembiayaan proyek (Project Finance).
Butuh Bantuan Hukum di Bidang Ini?
Tim ahli kami siap mendampingi kebutuhan hukum perbankan, lembaga keuangan, dan fintech Anda.
Hubungi Kami SekarangLayanan Lainnya
Konsultasi Cepat
Hubungi kami untuk respon prioritas.